Radigfa Media

Perkuat Sinergritas: Razia Gabungan Di Lapas Amuntai Sasar Narkoba

Radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Rutan Kelas IIB Barabai, melalui Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), aktif berpartisipasi dalam Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Amuntai pada Rabu siang, (31/01). Dalam kegiatan rutin ini, petugas gabungan, termasuk perwakilan Satops Patnal dari UPT Pemasyarakatan Se Banua Enam, melakukan penggeledahan dengan fokus pada deteksi dini dan pemberantasan narkoba.

Petugas Lakukan Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Amuntai - Foto Radigfa Media

Sebelum penggeledahan dimulai, apel bersama dilakukan untuk menerima arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, yang mewakili Kakanwil Kemkumham Kalimantan Selatan. Dalam arahannya, Said Mahdar menekankan tiga kunci keberhasilan lapas/rutan: kekompakan, kebersamaan, dan pemberian hak-hak kepada narapidana/tahanan.

Baca Juga : Tok!!! RAPBD 2024 Kabupaten HST Disahkan

"Kegiatan ini merupakan instruksi Dirjen Pas dalam tiga kunci pemasyarakatan maju: deteksi dini, sinergitas, dan berantas narkoba, serta kembali ke dasar untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib," jelas Said Mahdar.

Petugas juga diberi pesan untuk tidak terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar. Setelah apel, petugas gabungan membentuk kelompok untuk menggeledah 20 kamar warga binaan pemasyarakatan secara bersamaan, dengan tetap menjunjung tinggi sopan santun.

Baca Juga : Bupati HST Hadiri Panen Raya Cabe Keriting Di Desa Batu Tangga

Hasil penggeledahan menunjukkan temuan berupa benda terlarang seperti tali, silet, sendok besi, dan botol kaca. Barang-barang ini akan diinventarisir dan dimusnahkan. 

Selaku Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, turut juga menekankan pentingnya deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan, serta memperkuat sinergitas petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang.

(Reporter : Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak