Radigfa Media

Awas !!! Beredar Nomor Kontak Palsu Mengatas Namakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan HST

Radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Heri Joko Saputro, mengecam tindakan tidak bertanggungjawab penyebaran nomor kontak palsu yang mengatasnamakan dirinya. Nomor tersebut, yakni 082161637969, lengkap dengan nama Heri Joko Saputro, telah disebar luas di platform WhatsApp.

Ilustrasi Pemalsuan Nomor Kontak - Foto Istimewa

Heri Joko Saputro menegaskan bahwa nomor tersebut bukanlah miliknya dan menyerukan kepada masyarakat agar tidak merespons pesan atau panggilan yang menggunakan nomor tersebut. "Ini merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggungjawab dan merugikan bagi saya pribadi. Saya berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan teliti dalam memverifikasi informasi yang diterima agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Pihak kejaksaan telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk melaporkan ke pihak yang berwajib. "Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha untuk menemukan pelaku yang menyebarkan nomor kontak palsu tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan informasi palsu yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," tambah Heri Joko Saputro.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyebaran nomor kontak palsu tersebut. Kasi Pidsus Kejari HST, Heri Joko Saputro, menegaskan keseriusan pihaknya untuk mengungkap pelaku dan menegakkan kebenaran dalam kasus ini.

(Reporter : Hendra Ansari)


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak