Radigfa Media

"Ba'akad" Syarat Sah Masyarakat Banjar Dalam Jual Beli

Proses Jual Beli -  Foto Maxmanroe

Radigfamedia.online, Kalimantan Selatan - Sahabat Radigfa media ali ini kita akan bahas salah satu budaya yang cukup unik berasal dari masyarakat Banjar, yang dimana biasa disebut dengan "Ba'akad" dalam melakukan jual beli.

Ba'akad itu sendiri berasal dari kita Akad yang dimana memiliki arti perikatan. Akad itu sendiri dalam perspektif islam juga biasa kita ucapkan atau kita dengar pada upacara pernikahan yang disebut dengan Ijab dan kabul. 

Dari hal tersebut dapat kita artikan bahwa masyarakat banjar erat kaitannya dengan sentuhan religi, hal tersebut yang membuat kebudayaan masyarakat erat kaitannya dengan religi, termasuk dalam sistem  jual beli ketika berjualan. 

Ba'akad dalam jual beli ketika berbelanja bagi masyarakat banjar hari ini adalah sesuatu hal yang sering dilakukan dan sudah membudaya dalam diri masyarakat banjar itu sendiri. 

Dalam perlakuannya ada hal yang unik ketika Akad itu terjadi, ketika barang yang di beli sudah selesai tawar menawarnya maka dilakukan lah Akad tersebut dengan contoh ucapan oleh pembeli "Dijual lah seadanya dengan harga" dibalas oleh pembeli dengan sahutan "inggih, ulun tukar (beli) seadanya", begitu mungkin percakapan singkat yang terjadi ketika Akad jual beli dilaksanakan di pasar pada masyarakat banjar. 

Selain unik hal ini juga menjadi salah satu cerminan integritas dan kejujuran dalam kehidupan, dan juga menjadi salah satu syarat sah dalam pembelian barang bagi masyarakat banjar.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak