Radigfa Media

Bawaslu HST Menanggapi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan respons terhadap isu dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024 pada Minggu (04/02). 

Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, menegaskan bahwa setiap laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tetap diproses secara serius.

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah memberikan respons terhadap isu dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara - Foto Radigfa Media

Nurul menyampaikan bahwa Bawaslu selalu hadir dalam setiap kegiatan dengan partisipasi banyak orang, mencermati hasil pengawasan dan foto-foto di lapangan. Namun, tidak semua hasil pengawasan dapat dipublikasikan karena pertimbangan etika tertentu.

Dalam klarifikasinya, Nurul menjelaskan bahwa meskipun ada laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, setelah kajian awal, laporan tersebut tidak memenuhi unsur materiil. Uraian dalam laporan tidak fokus dan bukti-bukti berupa foto tidak dapat dihubungkan karena keterangannya tidak jelas.

Bawaslu telah meminta pelapor untuk melakukan perbaikan laporan dalam dua hari kerja, namun pelapor menolak dan meminta uraian kajian awal dari Bawaslu. Meskipun waktu perbaikan belum habis, pelapor membuat pernyataan di media sosial tanpa penjelasan yang jelas. Nurul menegaskan bahwa laporan tidak dapat dicabut karena sudah melewati masa perbaikan dan tidak memenuhi unsur materil.

Bawaslu berharap masyarakat HST lebih selektif dalam menyaring berita di media sosial dan fokus pada pilihan masing-masing sebagai pemilih di Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.

(Reporter : Hendra Ansari) 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak