Radigfa Media

Berkolaborasi dengan Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalsel, Petugas Rutan Barabai Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Dalam Upaya deteksi dini gangguan keamanan Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkolaborasi dengan Petugas Rutan Barabai menggelar razia di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Barabai pada hari Rabu, (21/02) Malam.

Razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Barabai

Kegiatan Satops Patnal Wilayah ini dihadiri oleh Tim Satops Patnal Sebanua Enam. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, yang memimpin langsung apel gabungan tersebut. Dalam sambutannya beliau menginstruksikan untuk melaksanakan razia dengan cermat dan teliti memperhatikan SOP serta selalu Humanis.

"Laksanakan penggeledahan dengan humanis, pastikan SOP dijalankan dengan benar agar pelaksanaan razia dapat berjalan dengan lancar," jelasnya.

Dalam razia ini, Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, memberikan pernyataan penting terkait tujuan kegiatan tersebut. "Razia ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Barabai. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendeteksi dini adanya gangguan keamanan yang mungkin dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan," ungkap Karutan Gusti Iskandarsyah.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Rutan Barabai dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel. "Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang kuat antara Tim Satops Patnal Divisi Pas Kalsel dan Rutan Barabai. Dengan sinergi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam rutan," tambahnya.

Razia di Rutan Barabai ini melibatkan pemeriksaan terhadap hunian warga binaan pemasyarakatan, termasuk pengecekan barang-barang yang dimiliki oleh para narapidana. Tim Satops Patnal Kalsel dan petugas Rutan Barabai berusaha untuk memastikan bahwa tidak ada benda-benda terlarang atau melanggar peraturan yang ditemukan di dalam blok hunian tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang terlarang berupa korek gas  26 buah, paku 20 buah, botol parfum 14 buah, silet 4 buah, cutter 1 buah, sendok besi 1 buah dan besi obat nyamuk 3 buah.

Dalam pernyataan persnya Kadiv Pas, Said Mahdar, menyampaikan bahwa kegiatan Satops Patnal ini rutin dilakukan diseluruh Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan sebagai tindak lanjut arahan Dirjen Pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas kunci pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini, Sinergitas, dan Berantas Narkoba.

Selain itu, razia ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di dalam Rutan Barabai. Dengan melakukan razia secara rutin, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kegiatan ilegal di dalam rutan tersebut.

Tim Satops Patnal Kalsel dan Rutan Barabai berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah keamanan dan pengawasan di dalam rutan guna melindungi warga binaan pemasyarakatan, serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tersebut. Razia di Rutan Barabai ini menjadi bukti nyata bahwa pihak berwenang serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan. 

(Reporter : Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak