Radigfa Media

Gempar !!! Seorang Mahasiswa Lakukan Penganiayaan Di Desa Limbar HST

Radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah- Kejadian menggemparkan mengguncang Desa Limbar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, saat MF Bin J (MF) menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh MSR Alias D Bin T (MSR), di depan Pos Ronde Desa Limbar, pada Minggu ( 05/02 ). 

Pelaku penganiayaan (MSR) - Foto Polres HST

Saat dikonfirmasi Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K Melalui Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priyadi menyampaikan kronologi kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.45 Wita di samping Rumah Ketua RT 01 Desa Limbar. 

Barang Bukti Pisau yang Digunakan Untuk Menganiayaya - Foto Polres HST

Dalam hal ini korban diketahui mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke Puskesmas Birayang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Adapun untuk Identitas Korban yang beralamat Desa Limbar RT.02 Rw.01 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah berinisial (MF). 

Sedangkan untuk pelaku (MSR) beralamat Desa Limbar RT.03 Rw.02 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berstatus masih pelajar/Mahasiswa

Untuk barang bukti pihak Kepolisian sendiri berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam, jenis pisau penusuk, bersama kompangnya. 

Sampai berita ini di turunkan pelaku (MSR) berhasil ditangkap pada tanggal 4 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita, oleh anggota Unit Reskrim Polsek BAS, Unit Buser Pores HST, dan Unit Pidum Polres HST di Desa Limbar RT.02 Rw.01 Kecamatan Batang Alai Selatan.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K, menghimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada Kepolisian serta akan menindaklanjuti kejadian ini sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut Orang tua korban merasa tidak terima dengan peristiwa ini dan menuntut keadilan dan proses hukum yang seadil-adilnya. 

(Reporter : Hendra Ansari) 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak