Radigfa Media

Lebih Dekat Dengan KH. Mahfudz Amin Sosok Pendiri Pondok Pesantren Ibnul Amin Pamangkih HST


KH. Mahfudz Amin bin Tuan Guru H. Muhammad Ramli - Foto Istimewa

Radigfamedia.online, Kalimantan Selatan - KH. Mahfudz Amin bin Tuan Guru H. Muhammad Ramli bin Tuan Guru H. Muhammad Amin adalah putra pertama dari sembilan bersaudara, beliau lahir dari pasangan Tuan Guru H. Muhammad Ramli dan Hj. Sabariah. Beliau dilahirkan di Desa Pamangkih pada malam Selasa tanggal 23 Rajab 1332 H atau bertepatan dengan 15 Juni 1914 M di rumah orangtuanya. Beliau diasuh dan dibesarkan langsung di bawah pengawasan kedua orangtuanya sehingga menjadi orang yang mulia dan berjasa di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Beliau dididik dan dibesarkan di tengah-tengah keluarga yang taat beragama, sebab orangtua beliau yang bernama Tuan Guru H. Muhammad Ramli adalah ulama berpengaruh dan dikenal mempunyai ilmu agama yang dalam. Tidak heran kalau di Pamangkih, orangtua dari Tuan Guru H. Muhammad Ramli yaitu Tuan Guru H. Muhammad Amin dikenal dengan sebutan Tuan Guru Basar, sedangkan Tuan Guru H. Muhammad Ramli dikenal dengan julukan Tuan Guru Tuha. Karena di tangan beliaulah kata putus dalam berbagai persoalan, baik yang menyangkut bidang agama maupun problem sosial kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga: Jejak Sejarah : Mengenal Ulama Kharismatik KH. Muhammad Ramli bin KH. Muhammad Amin

Cita-cita untuk mendirikan pondok pesantren oleh KH. Mahfudz Amin berawal dari melihat pendidikan agama atau pengajian yang diselenggarakan di langgar-langgar atau surau-surau terlalu memakan waktu, di mana seseorang untuk bisa menamatkan Ibnu Aqil dalam bidang Nahwu/Sharaf atau menamatkan Fathul Mu'in dalam bidang Fiqih harus belajar puluhan tahun. Di samping itu, beliau juga melihat para santri atau pelajar yang tinggal di langgar kadang-kadang melebihi kapasitas tampung langgar yang dihuni sehingga mengakibatkan langgar sebagai tempat belajar juga sebagai tempat tidur, tempat makan, dan bahkan kadang-kadang sebagai tempat memasak.

Hal lain lagi adalah beliau melihat seorang tuan guru kurang memberikan kesempatan kepada muridnya yang lebih pandai untuk bisa menerapkan ilmunya dengan mengajar kitab-kitab kecil kepada murid-murid yang pelajarannya lebih rendah, dengan demikian akibatnya seorang tuan guru terlalu lelah karena dari kitab yang paling kecil hingga kitab yang paling besar terpaksa tuan guru sendirian yang mengajarkannya kepada seluruh muridnya. Dari beberapa hal tersebut itulah, timbullah keinginan dari KH. Mahfudz Amin untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan agama yang efektif sebagai upaya mencerdaskan umat khususnya generasi penerus bangsa. Atas wasiat almarhum orangtuanya yaitu Tuan Guru H. Muhammad Ramli yang mewasiatkan untuk lebih memajukan pelajaran-pelajaran agama, juga atas nasihat dan petunjuk dari seorang gurunya yaitu KH. Abu Bakar Tambun agar beliau mendirikan pondok pesantren.

Maka pada tahun 1959 M atau 1378 H didirikanlah sebuah pondok pesantren yang waktu itu dikenal dengan nama Pondok Hulu Kubur. Nama Pondok Hulu Kubur tidak tertulis di papan nama, hanya mendapat sebutan di lidah masyarakat umum saja. Nama Pondok Hulu Kubur tidak lama dipakai sebagai nama pesantren yang baru lahir ini, karena pendirinya yaitu KH. Mahfudz Amin telah mendapatkan sebuah nama pilihan yaitu Ibnul Amin. Nama Ibnul Amin tersebut dipilih sebagai penghormatan kepada almarhum kakek KH. Mahfudz Amin sendiri, karena KH. Mahfudz Amin sebagai pendiri dan pendidik di pondok pesantren ini telah mendapatkan ilmu dari ayahnya yaitu Tuan Guru H. Muhammad Ramli, sedangkan ayahnya juga belajar dari orangtuanya yaitu Tuan Guru H. Muhammad Amin, oleh karena itulah pesantren ini diberi nama Ibnul Amin yaitu sebagai penghormatan terhadap kakeknya yang telah berjasa kepada orangtuanya dan KH. Mahfudz Amin sendiri.

Pada tahun 1938 M saat berusia 24 tahun, beliau menikah dengan seorang perempuan yang bernama Saudah dan dikaruniai beberapa orang anak. KH. Mahfudz Amin wafat pada hari Ahad sekitar pukul 08.45 WITA tanggal 21 Dzulhijjah 1415 H atau bertepatan dengan 21 Mei 1995 M, beliau menghembuskan nafas terakhir dalam pangkuan anak istri dan murid-muridnya di usia kurang lebih 81 tahun akibat menderita penyakit paru-paru. Jenazah beliau dikebumikan pada sore harinya sekitar pukul 15.00 WITA dengan diantarkan oleh ribuan umat Islam ke tempat peristirahatan terakhirnya di Pemakaman Umum Desa Pamangkih berdampingan dengan orangtua beliau yaitu Tuan Guru H. Muhammad Ramli.

Adapun makam KH. Mahfudz Amin bin Tuan Guru H. Muhammad Ramli (Pendiri Pondok Pesantren Ibnul Amin Pamangkih) berlokasi di Pemakaman Umum Desa Pamangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan (Link Google Maps).

(Sumber : Ditulis Oleh Al Faqir Ahmad)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak