Radigfa Media

Pemerintah Daerah dan DPRD HST Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Serta Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HST telah menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD lantai II pada Rabu (31/01) untuk mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, serta Raperda Tengah Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, serta Raperda Tengah Penyelenggaraan Bangunan Gedung - Foto Radigfa Media 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten HST, H Rachmadi, dengan didampingi Wakil Ketua II Taufik Rahman, juga dihadiri oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi.

Laporan Pansus I DPRD Kabupaten HST, disampaikan oleh H Alamsyah, menyatakan persetujuan akhir atas Raperda mengenai Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Begitu juga, Laporan Pansus III DPRD Kabupaten HST oleh H Mulyadie menegaskan persetujuan akhir atas Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Bupati H Aulia Oktafiandi menyampaikan kepuasannya dengan disahkannya kedua Raperda tersebut, berharap agar pendapatan daerah dari pajak dan retribusi daerah dapat tetap terjaga dan lebih maksimal. Dengan adanya regulasi dalam satu Perda, diharapkan pengelolaan dan pengetahuan terkait pajak dan retribusi daerah dapat lebih mudah.

Bupati juga mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pajak dan retribusi daerah untuk mendukung pembangunan daerah. Selain itu, terpenuhinya regulasi perizinan bangunan gedung yang selaras dengan retribusi persetujuan bangunan gedung menjadi fokus, dengan harapan penyelenggaraan bangunan gedung dapat sesuai persyaratan administratif dan teknis.

Bupati Aulia memerintahkan Perangkat Daerah terkait untuk melanjutkan proses Raperda ke tahap penetapan dan pengundangan, serta mempersiapkan instrumen petunjuk pelaksanaan. Beliau berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut para anggota DPRD Kabupaten HST, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala OPD Lingkup Pemkab HST, Camat, dan undangan lainnya. Bupati berharap upaya ini mendapat ridho dan bernilai ibadah dari Allah SWT.

(Reporter : Hendra Ansari) 
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak