Radigfa Media

Penolakan Petugas TPS pada Wartawan di Barabai Picu Kontroversi

Radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Sebagian petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pusat Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah menolak memberikan data hasil perhitungan suara kepada beberapa awak media. Insiden ini terjadi di TPS 05, Kelurahan Barabai Selatan, pada Rabu (14/02).

Penolakan Petugas TPS  pada Wartawan di Barabai Picu Kontroversi - Foto Radigfa Media

Awalnya, ketika beberapa wartawan mendatangi TPS untuk mengambil foto dan video hasil perhitungan suara calon Presiden dan Wakil Presiden, mereka ditolak oleh petugas. Permintaan tersebut disertai dengan penarikan data hasil perhitungan yang sudah terpampang di meja.

Alasan penolakan ini menjadi kontroversial ketika salah satu petugas TPS meminta surat tugas sebagai saksi kepada wartawan sebelum memberikan akses. "Ada surat tugas sebagai saksi kah. Nanti dulu, nanti di salahgunakan," ungkap salah seorang petugas TPS 05 tersebut.

Menurut Dr. Murjani, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU HST, tidak ada arahan atau larangan untuk mendokumentasikan hasil perhitungan suara. "Kita terbuka untuk umum. Mulai dari pemungutan hingga proses perhitungan suara tidak ada yang kita tutup-tutupi," tegasnya. 

Dr. Murjani menambahkan bahwa penolakan petugas di TPS mungkin lebih karena kehati-hatian dan rasa kaku. "Kita paham lah, mungkin mereka kaget ketika kawan-kawan wartawan datang. Jadi intinya adalah tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita terbuka untuk umum," jelasnya. 

Dalam konteks ini, Dr. Murjani juga mengajak semua pihak untuk menjaga proses demokrasi yang berlangsung dengan baik. "Mari sama-sama menjaga suara yang telah diberikan oleh masyarakat untuk menentukan pemimpin yang amanah," tutupnya.

(Reporter : Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak