Radigfa Media

Perangi Narkoba : Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Kilo Barang Bukti Narkotika

Radigfamedia.online, Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar memerangi peredaran narkotika dengan lakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil disita selama bulan Januari hingga Februari 2024. Aksi pemusnahan ini dilakukan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WITA.

Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkotika - Foto Polda Kalsel

Dalam operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Kalsel serta tokoh-tokoh penting dari Forkopimda Kalsel dan media massa.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selama dua bulan terakhir, Polda Kalsel telah berhasil mengamankan 103 tersangka terkait kasus narkotika. Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 47 kilogram.

Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Kilo Barang Bukti Narkotika - Foto Polda Kalsel


Dalam aksi pemusnahan kali ini, Polda Kalsel menghancurkan barang bukti berupa 17.754,65 gram sabu, 4.560 butir ekstasi (XTC), 152,8 gram serbuk XTC, 600 botol dextro, 700 butir trihexyphenidyl, 4 koli kosmetik merek Qianyan, dan 60 koli rokok tanpa cukai. Barang-barang tersebut merupakan hasil pengungkapan selama periode Januari hingga Februari 2024. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. "Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama," ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kalsel menambahkan bahwa narkoba jenis dextro saat ini menjadi perhatian khusus, karena banyak digunakan oleh kalangan bawah. Untuk itu, Dit Resnarkoba Polda Kalsel terus berkoordinasi dengan BNN dan Balai POM untuk melakukan razia dan penindakan secara rutin terhadap narkoba, terutama dextro, di wilayah Kalimantan Selatan.

Dengan pemusnahan barang bukti narkoba dalam skala besar ini, Polda Kalsel berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkotika serta mencegah peredaran lebih lanjut yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak