Radigfa Media

Pernikahan Tanpa Restu Orang Tua : Sahkah Secara Agama?

radigfamedia.online - Restu dari orang tua memegang peranan penting dalam pernikahan menurut tradisi Islam. Namun, dalam beberapa kasus, mendapatkan restu tersebut tidak selalu menjadi kenyataan bagi setiap pasangan. 

Ilustrasi Nikah - Foto Istimewa

Namun demikian, apakah sebuah pernikahan tetap sah dalam Islam jika tidak didukung oleh restu orang tua, terutama bagi perempuan yang seharusnya memiliki wali nikah dari pihak ayah?

Baca Juga: Berkah dan Amalan Pada Waktu Sahur: Pesan Mulia Rasulullah SAW

Menurut ajaran Islam, sebuah pernikahan dianggap sah asalkan syarat-syarat dan rukun-rukunnya terpenuhi. Bahkan, jika seorang perempuan tidak mendapat restu dari ayahnya, wali nikahnya bisa digantikan oleh orang lain yang bertindak sebagai wali hakim.

"Jika kita berbicara mengenai keabsahan pernikahan, itu sebenarnya cukup mudah. Bahkan tanpa adanya wali, pernikahan tetap sah jika pasangan menikah setelah melewati dua tahap, bahkan jika sang ayah menolak. 

Baca Juga: Doa Nabi Yunus AS Saat Dalam Kesulitan: Pelajaran Kesabaran dan Iman

Mereka bisa menikah dengan wali hakim di tempat yang jaraknya lebih dari 84 km," ungkap Buya Yahya dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, empat tahun lalu.

Meskipun demikian, walaupun secara agama pernikahan tersebut diakui sah, menurut Buya Yahya, tetap dianggap kurang baik secara etika dan adab jika dilakukan tanpa restu orang tua. Sebab, sebuah pernikahan tidak hanya tentang memenuhi persyaratan formal, namun juga mengenai keberkahan dan doa restu dari orang tua.

Baca Juga: Mengapa Islam Mengajarkan Kewajiban Memuliakan Wanita?

"Mensyaratkan keabsahan pernikahan menurut hukum Islam sebenarnya mudah. Namun kita tidak hanya berbicara tentang aspek hukum semata, tetapi juga adab, akhlak, dan berkah. Yang lebih penting adalah mendapatkan berkah dan doa restu dari orang tua serta ridho mereka," lanjutnya.

Karenanya, pasangan yang hendak menikah tetap harus berusaha untuk mendapatkan restu dari orang tua terlebih dahulu. 

Baca Juga: Terjaga dari Kemaksiatan hingga Rezeki Melimpah: Menggali Manfaat Puasa Daud

Meskipun pernikahan diakui sah secara agama, menjaga hubungan baik dan memperoleh ridho orang tua tetap merupakan hal yang sangat penting. Hal ini tidak hanya akan memberikan kebahagiaan di dunia, tetapi juga di akhirat.

"Mendapatkan ridho dari orang tua itu penting untuk keberlangsungan hidup di dunia dan di akhirat. Meskipun secara hukum pernikahan dianggap sah jika memenuhi syarat-syaratnya, namun ridho orang tua tetap menjadi prioritas. Yang penting adalah kesempurnaan dalam memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai dengan ajaran Islam," tambahnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak