Radigfa Media

Rencana Kontroversial Kemenag : Transformasi KUA sebagai Pusat Pernikahan Multi-Agama

Radigfamedia.online, Jakarta - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengubah Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama telah memicu gelombang pro dan kontra di kalangan masyarakat serta pemuka agama.

Ilustrasi Pernikahan - Foto Istimewa

Sebelumnya, KUA hanya berperan dalam urusan pernikahan umat Islam, sedangkan pencatatan pernikahan untuk agama lain dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Dinukil dari CNN Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, memberi apresiasi terhadap langkah Kemenag ini, menganggapnya sebagai terobosan penting menuju pelayanan yang lebih inklusif bagi semua warga negara.

"Saya kira ini bukan hambatan tapi terobosan yang memang patut diapresiasi," ujar Tholabi.

Namun, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menanggapi rencana ini dengan kehati-hatian. PGI meminta Kemenag untuk mempertimbangkan rencana tersebut secara matang dan melibatkan pemuka agama dari berbagai keyakinan dalam proses diskusi.

Henrek Lokra, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, menjelaskan bahwa dalam agama Kristen, pernikahan dianggap sebagai urusan privat yang seharusnya ditangani oleh gereja.

"Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Di Kristen, pernikahan itu urusan privat, dan tempatnya di catatan sipil. Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah privat seseorang," kata Henrek.

Debat mengenai rencana ini mencerminkan ketegangan antara prinsip inklusi sosial dan kebebasan beragama di Indonesia. Dengan berbagai pandangan yang berbeda, rencana Kemenag ini menjadi titik fokus dalam diskusi mengenai dinamika hubungan antara agama dan negara di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak