Radigfa Media

Berkedok Panti Pijat : Skandal Prostitusi di Sukabumi Terungkap, 10 Orang Muda Mudi Diamankan

Radigfamedia.online , Sukabumi - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil diamankan 10 pemuda dan pemudi yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi yang berkedok  panti pijat. Penangkapan dilakukan saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di salah satu lokalisasi panti pijat di Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi pada Selasa (27/2/2024).

10 Orang  Muda Mudi Diamankan - Foto Istimewa

Salah satu dari 10 orang yang diamankan oleh polisi ditemukan sedang melayani tamu tanpa mengenakan pakaian.

Baca Juga: Rutan Barabai Sukses Menjadi Tuan Rumah Pertemuan PIPAS Se-Kalsel

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Kriminal, AKP Bagus Panuntun, membenarkan penangkapan tersebut. 

"Memang benar, pada hari Selasa (27/2) sekitar pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi yang berkedok panti pijat di salah satu tempat pijat di Cikole Sukabumi," ungkap Bagus kepada awak media, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Polresta Banjarmasin Gelar Apel Pasukan untuk Operasi Keselamatan 2024

"Saar ini, semuanya telah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan," tambahnya.

Bagus juga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Terjebak dalam Waktu: Penafsiran Baru Kisah Ashabul Kahfi dengan Teori Relativitas Einstein

"Ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan," terang Bagus.

"Kami berharap, dengan tindakan ini, bulan suci Ramadhan nanti bisa berjalan dengan bersih dan terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif seperti ini," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak