Radigfa Media

Biaya Umrah Murah? Hati-hati, Bisa Berujung Penelantaran!

radigfareligion.online, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) bagi mereka yang berencana melakukan ibadah umrah maupun haji. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani saat memberi materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Minggu (24/3/2024). Foto: Dok Humas Kemenag

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede pada Minggu (24/3/2024), menyampaikan bahwa dalam seminggu terakhir, Kemenag menerima laporan tentang kesulitan jemaah umrah yang tidak dapat kembali ke Tanah Air dan ribuan orang yang harus membatalkan niat untuk berumrah.

Jaja Jaelani menyatakan, "Tiga hari yang lalu, ada 13 jemaah umrah yang tidak dapat kembali karena uang yang mereka setorkan tidak digunakan untuk membayar tiket pesawat."

Baca Juga: Berkah dan Amalan Pada Waktu Sahur: Pesan Mulia Rasulullah SAW

Selain itu, ada juga laporan tentang 3 ribu jemaah yang tidak dapat berangkat umrah karena uang yang mereka setorkan ternyata diinvestasikan oleh pengelola KBIH. "Harga yang ditawarkan jauh di bawah ketentuan referensi yang telah ditetapkan. Kita menetapkan minimal biaya sebesar Rp 23 juta, sementara travel tersebut hanya menawarkan biaya Rp 15 juta," tambahnya.

Jaja mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan biaya perjalanan yang murah yang ditawarkan oleh agen perjalanan. 

Baca Juga: Doa Penuh Kasih Sayang : Wujud Berbakti kepada Orang Tua Menurut Al-Qur'an

Biaya umrah yang murah berpotensi menyebabkan masalah seperti penelantaran, kegagalan berangkat, atau kegagalan pulang. "Agen perjalanan yang menawarkan biaya di bawah standar harus melaporkan kepada direktur jenderal," katanya.

Selain itu, Jaja juga menginformasikan bahwa ada lima jemaah yang diamankan oleh aparat Arab Saudi karena melakukan kegiatan jastip belanja setelah menunaikan ibadah Tarawih. 

"Mereka menerima banyak titipan dari teman-teman mereka, sehingga melakukan pembelanjaan yang besar. Mereka ditemukan berada di depan toko dengan banyak tas belanja tanpa membawa paspor, sehingga akhirnya diamankan oleh aparat setempat," jelasnya.

Masalah hukum juga menimpa beberapa jemaah haji asal Indonesia. Jaja menyinggung tentang seorang jemaah yang membuat candaan tentang bom dalam pesawat, yang menyebabkan penundaan penerbangan. "Jemaah tersebut dihukum selama 10 bulan dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun," ungkapnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak