Radigfa Media

Catat !!! Loket Penitipan Barang Rutan Barabai Tetap Buka Saat Libur pada Bulan Ramadhan

Radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Meskipun hari ini adalah Minggu (17/03) dan umumnya dianggap sebagai hari libur, Loket Sistem Pelayanan Satu Atap (SIMANTAP) di Rutan Kelas IIB Barabai, Kabupaten Tabalong, masih melayani keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang hendak menitipkan barang.

Loket Penitipan Barang Rutan Barabai Tetap Buka Saat Libur pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah - Foto Humas 

Gusti Iskandarsyah, Karutan Barabai, menegaskan bahwa keputusan untuk tetap membuka loket penitipan barang merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. 

"Kami berdedikasi untuk memberikan layanan prima kepada keluarga WBP, bahkan di saat-saat libur seperti ini," katanya.

Layanan ini tetap tersedia selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah, memberikan kemudahan bagi keluarga WBP untuk mengirimkan barang-barang kebutuhan kepada anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa hukuman.

Rutan Barabai memberikan layanan penitipan barang pada hari Minggu selama Bulan Ramadhan dari pukul 14.30 hingga 17.00 WITA, khususnya untuk melayani keluarga WBP yang ingin mengantarkan makanan untuk berbuka.

Salah satu petugas layanan, Deska, menyatakan bahwa layanan penitipan barang ini sangat membantu keluarga WBP. "Hari ini, ada beberapa keluarga WBP yang sangat bersyukur karena kami tetap memberikan layanan pada hari libur Bulan Ramadhan," ujarnya.

Faisol Ali, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, menekankan bahwa keberadaan Loket Pelayanan yang tetap buka pada hari libur menunjukkan kesungguhan Kemenkumham dalam memberikan akses pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat. Hal ini juga mencerminkan komitmen Kemenkumham yang semakin teguh dan berakhlak.

(Reporter : Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak