Radigfa Media

Cekcok Persoalan Jual Kambing !!! Pria Di Awang HST Ini Kalap Mata Habisi Nyawa Sang Ayah

Radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Buser Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dengan bantuan Unit Pidum Sat Reskrim Polres HST dan Backup Polsek Batang Alai Utara, berhasil mengamankan seorang tersangka laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan.

Proses Pencarian Pelaku ZI - Foto Humas

Tersangka tersebut adalah ZI, berusia 25 tahun, beralamat di Desa Awang Kecamatan Barang Alai Utara Kabupaten HST. Sedangkan korban bernama Darman, berusia 64 tahun, tinggal di Desa Awang Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST. Hubungan antara korban Darman dan tersangka ZI adalah sebagai ayah dan anak kandung.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WITA di Desa Awang Rt. 03/02 Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di dalam rumah tetangga korban. 

Pelaku Pembunuhan ZI - Foto Humas

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa terjadi kesalahpahaman antara Darman (korban) dengan ZI (pelaku) terkait penjualan satu ekor kambing milik Darman yang ingin dilakukan oleh ZI. Darman menegur agar penjualan dilakukan esok hari, namun ZI tidak setuju dan terjadi perkelahian.

Selama perkelahian, istri korban mencoba melerai namun kemudian kembali ke rumah. Darman sendiri pergi ke rumah tetangga. Saat istri korban kembali mencari suaminya, ia menemukan Darman tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan luka parah di kepala. Meskipun dibawa ke rumah sakit, Darman dinyatakan meninggal dunia.

Tidak lama setelah kejadian itu, Satreskrim Polres HST berhasil menangkap ZI beserta barang bukti yang kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Reporter : Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak