Radigfa Media

Dugaan Kasus Korupsi PT Timah: Pasca Ditahan Oleh Kejagung Harvey Moeis, Kini Giliran Sandra Dewi Jadi Sorotan Publik

Radigfamedia.online, Jakarta - Nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan publik belakangan ini.

Sandra Dewi Jadi Sorotan Publik atas Kasus Korupsi Sang Suami - Foto Istimewa 

Hal ini terjadi karena Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk.

Harvey Moeis telah ditahan oleh Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan setelah tim penyidik mengumpulkan bukti yang cukup.

Diduga, suami dari aktris Sandra Dewi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa Harvey Moeis diduga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Harvey diduga telah melakukan kontak dengan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, untuk mengakomodasi pertambangan ilegal di wilayah yang dikelola oleh PT Timah.

Selanjutnya, Harvey disebut-sebut juga telah berkomunikasi dengan beberapa smelter, termasuk PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk terlibat dalam kegiatan yang diduga ilegal tersebut.

Dalam konteks kasus ini, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa terdapat dua hukuman yang dianggap pantas bagi Harvey Moeis.

Pertama, hukuman mati, dan kedua, konfiskasi harta, yang berarti Sandra Dewi pun dapat terkena dampak dan risiko kehilangan kekayaannya.

"Jika tidak dihukum mati, harus mengalami kemiskinan, tetapi harta miliknya, suaminya atau istrinya, harta anak-anaknya, dan orangtuanya tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak seperti yang dilansir dari YouTube Seleb Oncam News.

Simanjuntak menekankan bahwa tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui sumber kekayaan pasangannya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak