Radigfa Media

Kasus Sengketa Lahan di Banjarbaru Berujung Pertikaian Berdarah, Tiga Orang Terluka

Radigfamedia.online, Banjarbaru - Pertikaian sengit meletus di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin pada Sabtu (9/3) lalu akibat sengketa lahan. Tiga orang terluka parah dalam insiden tersebut dan harus dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Syamsudin Noor untuk perawatan intensif.

Sengketa Lahan di Banjarbaru Berujung Pertikaian Berdarah - Foto Humas

Korban-korban yang dilarikan ke rumah sakit termasuk Prastiyon yang mengalami luka pada kedua tangan dan dada, serta Muhammad Zaini Ghani yang menderita luka akibat senjata tajam pada lengan kirinya. Namun, korban yang paling parah adalah Baseri yang menderita sejumlah luka bacok pada wajah, lengan kanan, dan dada.

Dinukil dari Radar Menurut Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Firdaus Tarigan, pelaku dari tindak pidana penganiayaan tersebut berjumlah dua orang, di antaranya seorang yang sudah diamankan bernama Alus. Sedangkan pelaku lainnya, Aar, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polsek Liang Anggang.

Tarigan menegaskan bahwa peristiwa tragis tersebut dipicu oleh sengketa lahan, dengan pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP yang mengancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Peristiwa dimulai ketika kedua pihak yang bersengketa bertemu di lahan yang diperselisihkan. Pelaku Alus secara tiba-tiba menyerang korban Prastiyon dengan senjata tajam, sementara korban lainnya berusaha melerai. Namun, Alus mengalihkan serangannya dan melukai korban lainnya.

Ketika pemilik lahan berupaya melarikan diri, korban Baseri berdiri melindunginya dari serangan Alus dan Aar, menyebabkan dirinya sendiri terluka parah. Setelah melihat Baseri tidak berdaya, kedua pelaku akhirnya meninggalkan tempat kejadian.

Kepolisian berkomitmen untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan penegakan hukum terhadap kasus ini.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak