Radigfa Media

Makin Merajalela !!! Satreskoba Polresta Banjarmasin Berhasil Sita Ekstasi Senilai Rp4,48 Miliar dalam Operasi Lintas Provinsi

Radigfamedia.online, Banjarmasin - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banjarmasin, yang merupakan bagian dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah besar. 

Polresta Banjarmasin Berhasil Sita Ekstasi Senilai Rp4,48 Miliar dalam Operasi Lintas Provinsi - Foto Humas

Dalam operasi lintas provinsi tersebut, sebanyak 13.697 butir ekstasi berwarna ungu dengan logo “UPS” berhasil disita, setara dengan 5,6 kilogram. Barang haram senilai mencapai Rp4,48 miliar ini berhasil diamankan dari seorang pelaku berinisial AM (34).

Pelaku tersebut berhasil ditangkap saat hendak membawa barang haram tersebut ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Tiga pelaku lainnya yang berasal dari Kalbar juga turut diamankan dalam pengembangan kasus ini di Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, mengungkapkan bahwa pelaku AM diduga bertindak sebagai pengendali penyimpanan narkotika tersebut atas instruksi dari istri seorang bandar bernama Mama Gina.

Meskipun pelaku AM dan tiga rekannya mengaku tidak mengetahui keberadaan bandar yang menyediakan narkotika tersebut, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa telah terjadi transaksi senilai Rp. 2 miliar sebelum barang haram tersebut dikirim ke Kalbar.

Keempat pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dan sedang ditahan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. 

(Reporter : Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak