Radigfa Media

Mencuat !!! KPK Terima Laporan Dewas Mengenai Dugaan Pemerasan Jaksa : Kasus Masih Dalam Penyelidikan

Radigfamedia.online, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang jaksa yang bertugas di KPK. Laporan tersebut telah dialihkan oleh Dewas ke bagian Penindakan dan Pencegahan KPK untuk proses lebih lanjut.

KPK Terima Laporan Dewas Mengenai Dugaan Pemerasan Jaksa - Foto Istimewa 

Menurut Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, aduan tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan. "Info terakhir yang diperoleh Dewas telah di Lidik dan LHKPN," ujar Albertina saat dikonfirmasi pada Jumat (29/3/2024).

Dinukil dari RRI Albertina menjelaskan bahwa setelah Dewas menerima pengaduan tersebut, laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke bagian penindakan KPK karena masih kurangnya bukti.

"Dewas menerima pengaduan dimaksud dan setelah diproses sesuai POB di Dewas sudah diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023. Ini dilanjutkan ke deputian Penindakan dan deputian Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," jelas Albertina.

Dugaan pemerasan oleh seorang jaksa yang berdinas di KPK tersebut dilaporkan mencapai nilai Rp3 miliar. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Dewas KPK karena terkait dengan dugaan tindak pidana.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa KPK belum menerima laporan resmi dari Dewas terkait dugaan pemerasan oleh jaksa tersebut. "Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas. Jadi kami akan menunggu," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024).

Ghufron juga menyatakan bahwa KPK belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai dugaan pemerasan tersebut hingga pihaknya menerima laporan resmi dari Dewas. "Terus terang dari Dewas-nya kami belum update karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan. Mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," tambahnya.

Adapun kabar yang beredar mengenai jaksa TI yang telah kembali ke kejaksaan atau institusi awalnya, Ghufron menyatakan akan melakukan pengecekan ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memverifikasinya. "Kabar katanya sudah kembali (ke kejaksaan). Kami akan cek ke SDM," ucap Ghufron.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak