Radigfa Media

Digerebek Di Rumah : Pria Kutai Barat Ini Tertangkap Basah Simpan Sabu

Radigfamedia.online, Kutai Barat - Pada Hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024, menjadi momen penting bagi Polres Kutai Barat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Sebuah operasi dilakukan sekitar jam 23.00 Wita di sebuah rumah di Kp. Jambuk, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, yang berakhir dengan penangkapan seorang tersangka bernama RFJ.

Foto: RFJ (24 tahun) yang ditangkap dalam operasi narkoba di Kutai Barat- Foto Istimewa

Tersangka RFJ, berusia 24 tahun, pekerja swasta, warga Tanjung Isuy, telah menjadi sorotan anggota Opsnal Polres Kutai Barat dalam kurun waktu yang cukup lama. 

Baca Juga: Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu Kecamatan Haruyan Tahun 2024 Telah Berlangsung

Informasi tentang aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumah yang ditinggali oleh tersangka menjadi dasar operasi kali ini. Setelah melalui penyelidikan yang cermat, anggota Opsnal melakukan penggerebekan rumah tersebut pada jam yang dianggap strategis.

Dalam penggeledahan, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menegaskan dugaan transaksi narkotika. Sebanyak lima poket sabu-sabu dengan berat kotor masing-masing 0,9 gram, dibungkus dalam plastik klip bening, menjadi bukti utama. 

Baca Juga: Pria Kelurahan Berbas Tengah Terjaring, Sabu Seberat 1,22 Gram Ditemukan

Selain itu, ditemukan sepuluh plastik klip kecil, satu serokan dari potongan sedotan warna putih, dan satu unit HP merk OPPO A16 warna silver. Tersangka RFJ mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras anggota Opsnal. Mereka terus berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kutai Barat.

Baca Juga: Razia Sukses! Polresta Pekanbaru Lumpuhkan Dua Pelaku Spesialis Pembobol Ruma

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Markas Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika di Kutai Barat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak