Radigfa Media

Pj. Bupati Barito Kuala Lantik dan Ambil Sumpah 37 Pejabat Struktural di Pemkab Batola

Radigfamedia.online, Barito Kuala - Setelah mengalami kekosongan jabatan dan diisi oleh Pelaksana Tugas untuk beberapa waktu, akhirnya beberapa jabatan yang kosong di Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah terisi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/jabatan bagi pejabat administrasi. Acara pelantikan ini berlangsung pada Jumat, 15 Maret 2024, dan melibatkan total 37 pejabat yang dilantik.

Pelantikan 37 Pejabat Struktural di Pemkab Batola - Foto Humas

Dalam acara tersebut, dilantik 2 camat, 16 pejabat administrator, dan 19 pejabat pengawas. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan setelah usulan dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mendapatkan pertimbangan teknis dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Persetujuan teknis tersebut telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui Surat Nomor 1170/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 19 Februari 2024. Selain itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 132A ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008, Penjabat Kepala Daerah dapat melakukan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan persetujuan tertulis tersebut melalui Surat Nomor 100.2.2.6/1975/OTDA tanggal 08 Maret 2024. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan 37 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala disaksikan langsung oleh Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor dan Asisten Administrasi Umum Setda H Fuad Syech.

Diharapkan dengan terisinya jabatan ini, pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada seluruh lapisan masyarakat dapat lebih mantap melalui tugas dan bidang masing-masing pejabat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak