Radigfa Media

Polda Kalsel Gagalkan Produksi Sabu-Sabu Rumahan, Pelaku Ditangkap Di Banjarmasin

Radigfamedia.online, Banjarmasin - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggagalkan produksi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan mulai dari dalam rumah. Pelaku yang terlibat adalah seorang pria berusia 31 tahun dengan identitas N, berasal dari Banjarmasin.

Barang Bukti yang Diamankan - Foto Istimewa 

Pembuatan sabu-sabu dalam skala home industri ini terungkap pada Kamis (21/3/2024) oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel di Jalan Malkon Temon, Banjarmasin Utara.

"Diketahui bahwa pelaku menjadikan rumahnya sebagai pabrik sabu-sabu," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, dikutip dari Radar pada Jumat (22/3/2024).

Yang menarik, pelaku memperoleh pengetahuan tentang pembuatan sabu-sabu dari media sosial, termasuk belajar dari mantan narapidana.

"Pelaku membeli peralatan secara daring dan memperoleh instruksi pembuatan serta penyulingan bahan baku dari media sosial," jelas Kelana.

Pelaku sebelumnya telah melakukan eksperimen dan berhasil melakukan satu kali penyulingan. Namun, karena kurangnya kelengkapan alat, percobaan tersebut gagal.

"Dari pengakuan pelaku, jika berhasil, produksi harian bisa mencapai seberat 200 gram sabu-sabu. Tiga jenis bahan baku yang digunakan termasuk dalam kategori narkotika. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 129 huruf A Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati," tambah Kelana.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak