Radigfa Media

Suami Selebgram Aghnia Punjabi Ungkap Kronologi Penganiayaan Anak oleh Suster Indah

Radigfamedia.online, Jawa Timur - Reinukky Abidharma, pengusaha dan suami dari selebgram Aghnia Punjabi, membeberkan kasus penganiayaan terhadap anaknya oleh Suster Indah (27) di Polresta Malang Kota pada Jumat (29/3/2924).

Suami Selebgram Aghnia Punjabi Ungkap Kronologi Penganiayaan Anak oleh Suster Indah - Foto Istimewa 

Abidharma mengungkapkan bahwa awalnya sang pengasuh melaporkan bahwa putrinya yang berusia 3,5 tahun mengalami luka akibat jatuh di kamar mandi. Namun, setelah Abidharma dan istrinya tiba di rumah di Malang, mereka curiga dengan cerita tersebut dan memeriksa rekaman CCTV di kamar anak mereka.

Rekaman CCTV mengungkapkan bahwa anak mereka telah menjadi korban kekerasan fisik oleh Suster Indah pada Rabu (27/3) subuh. Abidharma segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota dan mendapat tanggapan positif dari Kapolresta Budi Hermanto. 

Abidharma menyatakan keterkejutannya atas perilaku Suster Indah yang tampaknya rajin beribadah dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan selama hampir satu tahun bekerja di rumah mereka.

Abidharma juga mengungkapkan bahwa sejak satu bulan terakhir, anak mereka mulai menunjukkan tanda-tanda ketakutan terhadap Suster Indah. Meskipun sebelumnya mereka telah menggunakan sekitar 30 suster untuk merawat anak mereka, Indah adalah yang paling lama bekerja di sana. Setelah melaporkan kejadian tersebut, petugas Polresta Malang Kota langsung melakukan pemeriksaan dan olah TKP, dan akhirnya, Suster Indah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, Suster Indah telah diamankan di Mapolresta Malang Kota dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Abidharma menyatakan bahwa anak mereka mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut, dan menyampaikan harapannya agar anak-anak dapat dirawat oleh orangtua atau anggota keluarga sendiri.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak