Radigfa Media

Tak Kunjung Digubris !!! SEMMI Kalsel Gelar Aksi Suarakan Aspirasi, Desak Penegakan Hukum terhadap Kasus Mafia Kapal PT. Sinar Bintang Samudra

Radigfamedia.online, Banjarmasin - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kalimantan Selatan (PW SEMMI KALSEL) menggelar aksi demonstrasi di Banjarmasin pada Kamis, 28 Maret 2024. 

SEMMI Kalsel Gelar Aksi Suarakan Aspirasi Desak Penegakan Hukum terhadap Kasus Mafia Kapal PT. Sinar Bintang Samudra - Foto Radigfa Media

Mereka menyuarakan aspirasi mereka kepada Polda Kalsel untuk menangkap dan mengadili pihak yang terlibat dalam kasus dugaan kejahatan perkapalan yang melibatkan PT. Sinar Bintang Samudra.

Meskipun rencana awalnya adalah melakukan aksi di depan kantor Polda Kalsel, namun pihak kepolisian meminta agar aksi dilakukan di depan Siring 0 Kilometer Banjarmasin. Setelah berorasi di tempat tersebut, para demonstran kemudian melakukan pawai menuju lokasi PT. Sinar Bintang Samudra di Basirih, Banjarmasin Barat, dan kembali menggelar aksi di depan perusahaan tersebut.

Dalam aksi tersebut, para perwakilan perusahaan menyampaikan klarifikasi terkait tudingan yang dilayangkan oleh mahasiswa. Namun disayangkan, pihak yang memberikan klarifikasi bukanlah pimpinan dari PT. Sinar Bintang Samudra.

Melalui orasinya mereka, mengecam tindakan PT. Sinar Bintang Samudra yang diduga melakukan manipulasi dokumen perkapalan yang berujung pada kecelakaan pelayaran dan dugaan pelanggaran pajak yang dapat merugikan negara.

Selain itu, mereka juga menuntut agar Kapolda Kalsel mengusut tuntas kasus ini dan mendesak Badan Keselamatan Laut Indonesia (BKI) untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban PT. Sinar Bintang Samudra. Mereka menyoroti bahwa Kementerian Perhubungan telah melakukan langkah serupa dengan mengirimkan surat resmi kepada perusahaan tersebut.

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kalimantan Selatan Lakukan Orasi - Foto Radigfa Media 

Sebagai koordinator aksi, Agustian Sukma menegaskan permintaannya kepada aparat kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa kepala BKI dan seluruh oknum BKI yang diduga terlibat dalam penerimaan suap dan gratifikasi dari PT. Sinar Bintang Samudra.

"Kami meminta Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI segera melakukan suspen pelayanan terhadap PT. Sinar Bintang Samudra dan suspen dan atau mencabut perizinan kapal serta menerbitkan surat pelarangan pelayaran terhadap kapal kapal milik PT. Sinar Bintang Samudra, Ungkapnya.

Di akhir orasinya, Agustian Sukma menegaskan bahwa mereka siap untuk kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti dalam waktu seminggu ke depan. Mereka menuntut pembentukan tim investigasi khusus untuk menangani kasus ini dengan serius.

Selain melakukan aksi pihaknya juga mengklaim telah melakukan laporan tersebut kasus mafia kapal ini ke Ditkrimsus Polda Kalsel.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak