Radigfa Media

Udah Tahu Gak !!! Pilkades Serentak di Kalsel Resmi Ditunda Tahun 2025

Radigfamedia.online, Banjarbaru - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2024 secara resmi ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025. 

Pilkades Serentak di Kalsel Resmi Ditunda Tahun 2025 - Foto Humas

Keputusan ini diambil karena adanya jadwal kegiatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum (Pemilu) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Semester I Tahun 2024, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Semester II di Kalsel.

Faried Fakhmansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, menjelaskan bahwa beberapa kabupaten yang seharusnya melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun ini, seperti Kabupaten Tapin dan Kabupaten Kotabaru, akan menunda pelaksanaannya hingga tahun 2025 sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Meskipun demikian, Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) tetap akan dilaksanakan pada tahun ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Faried menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau langsung pelaksanaan Pilkades untuk melihat antusiasme para pemilih di desa dalam memilih calon kepala desa yang dapat memimpin dengan baik. Pihaknya juga telah melakukan rapat internal dan koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten se-Kalsel untuk membahas perencanaan pelaksanaan Pilkades di tahun 2025.

Dalam persiapannya, Pemerintah Kabupaten diharapkan dapat mengantisipasi dan menekan jumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades dengan melakukan pembekalan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades), dan para calon Kades. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemilihan yang berkualitas serta Kades yang amanah.

Faried juga menginginkan adanya kaderisasi dalam menghasilkan Kades berkualitas yang dapat memajukan desa menjadi kategori maju, sesuai dengan harapan masyarakatnya. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan Pilkades nantinya dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak