Radigfa Media

Usai Aksi Ugal-Ugalannya Viral !!! Pengemudi Mobil Merah Akhirnya di Ringkus Pihak Kepolisian

Radigfamedia.online, Banjarmasin - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan dua pemuda pengemudi mobil merah yang menjadi viral setelah terlibat dalam aksi ugal-ugalan dan menabrak petugas lalu lintas di jelang magrib, pada Selasa (26/3).

Pengemudi Mobil Merah Viral Akhirnya di Ringkus Pihak Kepolisian - Foto Humas

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, dalam konferensi pers di Banjarmasin pada Selasa malam, menyatakan bahwa pengemudi tersebut adalah seorang berinisial MI (25) dan penumpangnya MR (24), keduanya diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis zenith sebanyak lima butir dan tiga butir.

"Pelaku menggunakan mobil Brio warna merah dengan nomor polisi DA 1836 ZAJ dan melanggar rambu lalu lintas dengan melawan arus. Petugas berusaha mengejar mereka namun diabaikan," ungkapnya.

Setelah itu, para pelaku berusaha menghindari kemacetan dengan melakukan manuver berbahaya di sekitar kota dan bahkan menabrak pengendara lainnya.

"Walaupun telah terjebak macet di lampu merah Jalan Ahmad Yani Kilometer 3,5, mereka tetap menolak berhenti. Massa akhirnya berhasil memaksa mereka keluar dari mobil," tambahnya.

Namun, pelaku tidak menyerah begitu saja. Mereka tancap gas dan menabrak aparat yang mencoba menghentikan mereka. Akibatnya, beberapa petugas mengalami luka.

Meski sempat berhasil melarikan diri beberapa kali, akhirnya para pelaku berhasil dihentikan oleh petugas dan masyarakat di Jalan Ahmad Yani Kilometer 5.

"Pelaku telah membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, tindakan penghentian paksa dilakukan demi keselamatan masyarakat," jelas AKP Edwin.

Kedua pelaku beserta kendaraannya kemudian dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. Salah satu petugas yang terluka sedang menjalani perawatan ringan.

"Kami akan menaikkan status lidik untuk menentukan apakah kasus ini berpotensi memiliki sangkaan pasal-pasal berlapis," tambahnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak