Radigfa Media

Waduh!!! Diduga Edarkan Narkoba Pria Asal Desa Rangas HST Diciduk Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah

Radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat menggunakan narkotika di Desa Rangas, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Pelaku RC - Foto Humas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolres HST, AKBP Jimmy, melalui Kasi Humas Polres, Husaini, menyatakan bahwa petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Rangas, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Dengan dasar informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama RC di Desa Rangas, pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 Wita," jelasnya.

Barang Bukti Penangkapan - Foto Humas

Husaini menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah tersangka, ditemukan barang bukti yang diduga menjadi milik RC. Barang bukti tersebut berupa 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, dengan berat kotor 2,43 gram dan berat bersih 1,67 gram.

Sampai berita ini diturunkan pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut.

(Reporter : Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak