Radigfa Media

Waduh Lagi-lagi !!! Pengedar dan Dua Pemakai Sabu Dirungkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru

Radigfamedia.online, Banjarbaru - Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil meringkus seorang pengedar dan dua pemakai sabu di Jalan Taman Bina Murni, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, pada Jumat (22/3) lalu.

Pengedar dan Dua Pemakai Sabu Dirungkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru - Foto Humas

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas AKP Syahruji, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengedaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

"Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing adalah pria berinisial RP (30), AL (31), dan MH (30). RP sebagai pemilik sabu-sabu, sedangkan AL dan MH sebagai pemakai," ungkapnya pada Rabu (27/3).

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 6 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,69 gram, serta sebuah pipet kaca yang masih mengandung sisa sabu. Selain itu, ditemukan juga 6 lembar plastik klip, sebuah bong, 2 batang sedotan plastik, dan 3 ponsel.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak