Radigfa Media

Waduh !!! Ternyata Perampokan Hanya Rekayasa, Oknum Aparat Desa di Muara Uya Ini Ungkap Terjebak Judi Online

Radigfamedia.online, Tabalong - Peristiwa perampokan yang sempat menjadi sorotan di dunia maya terkait Kasi Pembangunan Desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya, pada 11 Maret 2024, kini telah dijelaskan secara terperinci. Menurut hasil penyelidikan polisi, kejadian tersebut ternyata hanya merupakan rekayasa belaka.

Aparat Desa di Muara Uya Ini Terjebak Judi Online - Foto Humas 

Dalam sebuah sesi konferensi pers yang diselenggarakan oleh Polres Tabalong pada Kamis, 14 Maret 2024, korban langsung memberikan klarifikasi terhadap insiden tersebut. Ahmad Jaini, yang menjabat sebagai Kasi Pembangunan Desa Kupang Nunding, dengan tegas mengakui bahwa laporan tentang perampokan senilai 14 juta rupiah yang dia sampaikan adalah tidak benar.

Dengan jujur, Jaini mengungkapkan bahwa uang tersebut sebenarnya digunakan untuk bermain judi online. 

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa keterangan yang saya sampaikan sebelumnya tidaklah benar. Pada kenyataannya, tidak ada perampokan yang terjadi. Uang yang dimiliki oleh kakak saya sebenarnya saya gunakan untuk bermain judi online. Luka tusuk yang saya alami di perut adalah hasil dari rekayasa yang saya lakukan dengan menggunakan gunting. Saya melakukan semua ini hanya untuk menyembunyikan fakta bahwa saya telah menggunakan uang yang bukan milik saya dan digunakan untuk aktivitas yang tidak pantas, yaitu berjudi online," ungkap Ahmad Jaini.

Kepala Kepolisian Resor Tabalong, AKBP Anib Bastian, menegaskan bahwa tidak ada tindak pidana perampokan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tabalong. 

"Saya ingin menegaskan kepada masyarakat Tabalong bahwa tidak ada insiden perampokan yang terjadi di wilayah kita. Ini sudah jelas, uang yang dilaporkan hilang ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi karena korban merasa takut dengan pihak keluarganya, sehingga dia membuat cerita palsu seolah-olah telah menjadi korban perampokan," ujar AKBP Anib Bastian.

Dengan pengakuan yang diberikan oleh Jaini dan klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, kasus ini dianggap telah selesai. Meskipun tidak ada proses hukum yang dilanjutkan, Jaini telah mengakui perbuatannya dan uang yang digunakan untuk berjudi juga telah diampuni oleh pihak keluarganya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak