Radigfa Media

Bukan Main !!! Sidang Sengketa PHPU Presiden: Paslon Nomor Urut 2 Hadirkan 14 Saksi dan Ahli

Radigfamedia.online, Jakarta - Dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden) yang digelar pada hari Kamis (4/4/2024) pukul 08.00 WIB, kubu pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, turut menghadirkan saksi dan ahli. Paslon 02 membawa total 14 orang saksi dan ahli, terdiri dari enam saksi fakta dan delapan saksi ahli.

Paslon Nomor Urut 2 Hadirkan 14 Saksi dan Ahli - Foto Humas 
 

Dalam pemeriksaan tersebut, saksi fakta yang dihadirkan oleh paslon 02 antara lain Gani Muhammad, Andi Bataralifu, dan Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Sementara itu, saksi ahli yang dihadirkan meliputi Andi Muhammad Asrun (Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan), Abdul Khair Ramadhan (Pakar Hukum), dan Aminuddin Ilmar (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin), serta beberapa ahli lainnya.

Sidang tersebut juga dihadiri oleh Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon I, serta Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon II. Dalam sidang ini, pihak terkait akan memaparkan argumen-argumen dan bukti-bukti yang menjadi dasar sengketa terkait hasil pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak