Radigfa Media

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh dan Amalan Sunnah Lainnya di Bulan Syawal

 Radigfareligion.online - Syawal adalah bulan yang jatuh tepat setelah bulan suci Ramadan. Pada waktu ini, terdapat amalan bulan Syawal yang bisa dilakukan umat Islam.

Sumber Gambar: Unsplash

Menukil buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, bulan Syawal dimaknai sebagai bulan peningkatan. Ini berarti, setelah melewati bulan suci Ramadan dan kembali ke fitrah pada hari Idul Fitri, umat Islam dianjurkan meningkatkan kualitas ibadah.

Ada sejumlah amalan bulan Syawal yang bisa dikerjakan umat Islam. Berikut di antaranya.

Puasa Syawal

Puasa Syawal adalah ibadah sunah yang dilakukan selama enam hari di bulan Syawal. Dikutip dari buku 12 Bulan Mulia karya Abdurrahman Ahmad, anjuran puasa Syawal bersandar pada sejumlah hadits. Berikut di antaranya.

Dari Sauban RA, Rasulullah SAW bersabda, "Berpuasa sebulan pada bulan Ramadan menyamai berpuasa selama sepuluh bulan. Berpuasa enam hari setelahnya menyamai puasa dua bulan. Dengan demikian, keduanya menyamai puasa satu tahun." (HR Ibnu Majah, Ahmad an-Nasa'i, dan Ibnu Hibban dalam Shahih)

Puasa Syawal juga dijelaskan dalam hadits yang berasal dari Abu Ayyub al-Anshari RA, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang berpuasa pada bulan Ramadan kemudian diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawal adalah seperti puasa sepanjang tahun." (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ad-Darimi, dan Imam Ahmad)

Masih dari sumber yang sama, puasa Syaban dan Syawal diibaratkan sebagai salat sunah rawatib qobliyah dan ba'diyah yang menyempurnakan kekurangan dan kesalahan pada salat fardhu.

Adapun mengenai pelaksanaan puasa Syawal, menukil buku Jangan Lepaskan Islam Walau Sedetik karya Masyuril Khamis, Imam Ahmad bin Hambal berpendapat puasa Syawal boleh dilaksanakan secara terus menerus ataupun berselang-seling, yang penting masih dalam bulan Syawal dan dilakukan selain pada 1 Syawal (Hari Raya Idul Fitri).

Adapun menurut Imam Hanafi dan Syafi'i, puasa Syawal lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fitri atau 1 Syawal secara terus menerus, yaitu pada 2 sampai 7 Syawal.

Puasa Ayyamul Bidh

Amalan bulan Syawal lainnya adalah mengerjakan puasa Ayyamul Bidh. Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dikerjakan tiga hari setiap bulannya. Dalil pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Darda RA (Abu Hurairah RA juga meriwayatkannya):

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Artinya: "Kekasihku (Rasulullah SAW) berpesan kepadaku agar tidak sekali-kali meninggalkan tiga hal selama hidupku, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, salat Duha, dan supaya aku tidak tidur sebelum mengerjakan salat witir." (HR Muslim)

Menurut penjelasan dalam kitab Syarah Riyadhus Shalihin yang disyarah Musthafa Dib al-Bugha dkk dan diterjemahkan Misbah, tiga hari yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah tanggal 13, 14, dan 15 dalam bulan kamariah. Hal ini bersandar pada riwayat Qatadah bin Milhan RA, ia mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَأْمُرُنَا بِصِيَامٍ أَيَّامِ الْبِيضِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ

Artinya: "Rasulullah SAW menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni tanggal 13, 14, dan 15." (HR Abu Dawud)

Dalam hadits lain disebutkan Rasulullah SAW bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: "Apabila kau berpuasa tiga hari dalam suatu bulan, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dalam kalender Hijriah)." (HR at-Tirmidzi dan ia mengatakan hadits ini hasan)

Puasa Senin dan Kamis

Umat Islam juga bisa mengerjakan puasa Senin dan Kamis. Puasa ini menjadi amalan yang selalu dinantikan Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, "Rasulullah SAW selalu menunggu-nunggu saat berpuasa pada hari Senin dan Kamis." (HR Ahmad)

Dalam hadits lain Aisyah RA mengatakan, "Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis." (HR Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad)

Menikah

Menikah termasuk dalam ibadah sunah yang diajarkan Rasulullah SAW kepada umatnya yang sudah mampu lahir batin, seperti dijelaskan Yola Hendri dalam buku Rahasia Rumah Tangga Rasulullah. Selain itu, pernikahan juga bisa menjadi penyempurna agama.

Sebenarnya, dalam Islam tidak ada waktu khusus untuk melangsungkan pernikahan. Namun, terdapat hadits yang menjelaskan bulan yang baik untuk menikah, yaitu bulan Syawal.

Diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan beliau menggauliku pada bulan Syawal." (HR At-Tirmidzi)

Pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah RA pada bulan Syawal ini menjadi pendobrak tradisi Arab yang menganggap Syawal sebagai bulan sial untuk melangsungkan akad, termasuk menikah.

Maka dari itu, menikah di bulan Syawal memiliki dua keutamaan, yaitu menjadi penepis anggapan kaum jahiliah bahwa kesialan akan menghantui hidup siapa pun yang menikah pada bulan Syawal dan meneladani Rasulullah SAW yang juga melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak