Radigfa Media

KPK Membahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Perhatikan Potensi Korupsi

Radigfamedia.online, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membahas program makan siang gratis yang menjadi agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dalam keterangan resminya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala, mengungkapkan bahwa KPK akan mempelajari detail dari program makan siang gratis tersebut untuk mencegah potensi korupsi.

KPK Membahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran - Foto RRI 

"Pada tahap awal ini, kami sedang menerka mekanisme pendistribusian makan siang gratis. Kami melihat bahwa hal ini bisa menjadi sulit karena jumlah penerima manfaat dan jangkauannya yang besar," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/4/2024), Seperti dilansir dari RRI.

Meskipun detail mekanisme pendistribusiannya belum diketahui, KPK akan memperhatikan pola pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan. Pahala juga mengkhawatirkan potensi munculnya celah korupsi, khususnya dalam hal memainkan harga dan kualitas barang.

"Kasus pengadaan seperti ini banyak terjadi. Kami akan membaca terlebih dahulu metode pendistribusiannya. Penggunaan anggaran pun menjadi perhatian kami. Kami mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menggunakan layanan digital dalam pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan efisien," jelas Pahala.

Selain itu, Pahala juga menyarankan pemerintah untuk menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengidentifikasi penerima manfaat program makan siang gratis tersebut.

KPK juga akan berkoordinasi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait pengawasan pelaksanaan program makan siang gratis untuk melihat detail pelaksanaannya. Ini dilakukan dalam upaya mencegah potensi korupsi dan memastikan bahwa program tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak