Radigfa Media

Langkah Serius : Pemerintah Indonesia Bentuk Satgas Khusus Berantasa Judi Online

Radigfamedia.online, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus dalam rangka menangani masalah ini.

Pemerintah Indonesia Bentuk Satgas Khusus Berantasa Judi Online - Foto RRI 

"Dalam satu minggu ini, akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya, (secara) holistik," ujar Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/4/2024) seperti dilansir dari RRI.

Satgas ini akan melibatkan berbagai instansi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Jaksa Agung, Kapolri, OJK, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kemkominfo. Langkah ini diambil sebagai respons atas perintah Presiden Jokowi untuk mempertajam upaya pemberantasan judi online.

Budi Arie Setiadi menyoroti bahwa selama ini langkah-langkah yang dilakukan belum efektif, dengan hanya melakukan penghapusan situs dan pemblokiran rekening. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik judi online secara menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Dewan OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa OJK telah memblokir lima ribu rekening sejak akhir 2023 hingga Maret sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi masalah ini. Namun, Mahendra menekankan perlunya langkah yang lebih tajam mengingat sifat transnasional dari aktivitas judi online.

Perputaran uang dalam judi online yang mencapai angka Rp327 triliun menjadi alarm bagi pemerintah. Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa situs-situs judi online telah ditutup oleh Kemkominfo dalam upaya untuk mengendalikan peredaran judi online di Indonesia.

Budi juga menyoroti perluasan aktivitas judi online hingga ke kawasan Asia Tenggara dan bahkan menyinggung tentang orang Indonesia yang melakukan perjalanan untuk berjudi secara daring. Kendala dalam pemberantasan judi online juga diakui oleh Budi Arie, yang mengakui bahwa aktivitas ini sulit dilokalisasi karena berlangsung di dunia maya.

Dengan langkah-langkah yang diambil, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah judi online secara menyeluruh dan mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak