Radigfa Media

Pemerintah Didesak Bertindak Tegas terhadap Separatis Papua: Ini Pernyataan Wakil Ketua MPR

Radigfamedia.online - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Syarief Hasan, menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah untuk melindungi integritas dan ketahanan nasional dari gerakan separatis di Papua.

Foto Wakil MPR RI: Syarief Hasan, Sumber mpr.go.id

Pernyataan ini muncul menyusul insiden penembakan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang mengakibatkan korban jiwa di pihak TNI AD.

Peristiwa penembakan tersebut, yang merenggut nyawa dari Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sogalrey, di Distrik Eladide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, menjadi satu dari serangkaian insiden yang merugikan, tidak hanya dalam hal korban jiwa, tetapi juga dalam hal kedaulatan negara.

Syarief menyatakan bahwa situasi ini semakin memperjelas perlunya pendekatan baru terhadap isu Papua. Dia menegaskan bahwa keberadaan kelompok separatis bersenjata di Papua harus ditangani secara serius dan tidak boleh diabaikan lagi. Terlebih lagi, situasi geopolitik regional yang dinamis menambah urgensi untuk mengatasi masalah ini dengan tegas.

Dalam pandangannya, tragedi terbaru di Papua bukan hanya merupakan ancaman terhadap keamanan, tetapi juga sebuah peringatan atas keutuhan wilayah negara. Ia menilai bahwa mengubah label kelompok bersenjata menjadi Organisasi Papua Merdeka adalah langkah yang tepat, karena masalah Papua tidak hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang keutuhan negara secara keseluruhan.

Syarief menekankan bahwa diperlukan kebijakan dan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mengatasi risiko yang semakin meningkat. Dia menganggap bahwa sinergi dan, jika perlu, penggantian penegakan kedaulatan negara merupakan langkah yang tidak hanya opsional, tetapi menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pendekatan terhadap Papua, menurutnya, harus mencakup baik pendekatan lunak (dialog dan intelijen) maupun pendekatan keras (Operasi Militer dan Operasi Kepolisian). Dalam konteks hukum, Syarief menyoroti Pasal 7 ayat 2 angka 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menegaskan peran TNI dalam memerangi gerakan separatis bersenjata.

Dengan eskalasi ancaman yang semakin nyata dan meningkat, masa depan ketahanan nasional Indonesia menjadi semakin tidak pasti. Oleh karena itu, menurut Syarief, penanganan terhadap OPM harus menjadi prioritas, dan TNI harus terlibat secara langsung, bukan hanya sebagai bantuan kepada Polri.

Syarief menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pemerintah harus mengambil langkah yang lebih berani dan tegas dalam menangani dinamika di Papua. Jangan menunggu lebih banyak korban jatuh atau stabilitas negara terus terganggu sebelum tindakan yang diperlukan diambil.

Referensi:

Berita detiknews: "Desak OPM Ditindak Tegas, Waka MPR: Kedaulatan Negara Dipertaruhkan"

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak