Radigfa Media

Ramai - Ramai !!! Akademisi, Seniman, Mahasiswa, dan Politisi Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pilpres 2024

Radigfamedia.online, Jakarta - Sejumlah pihak dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, seniman, mahasiswa, dan politisi, telah mengajukan pendapat hukum atau amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Konsep amicus curiae memberikan kesempatan bagi pihak ketiga yang merasa berkepentingan dalam suatu perkara untuk memberikan pendapat hukum kepada pengadilan, dengan tujuan memberikan pandangan opini tanpa melakukan perlawanan.

Akademisi, Seniman, Mahasiswa, dan Politisi Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pilpres 2024 - Foto Humas

Dilansir dari CNN, Pada tanggal 28 Maret 2024, sekitar 303 guru besar, akademisi, dan anggota masyarakat sipil mengirimkan surat amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi. Dua perwakilan, Ubedilah Badrun dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Sulistyowati Irianto dari Universitas Indonesia (UI), menyampaikan langsung dokumen tersebut ke Mahkamah. Mereka berharap Mahkamah Konstitusi tidak hanya mempertimbangkan angka perolehan suara dalam memutus sengketa Pilpres, tetapi juga asas-asas pemilu yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan pentingnya keadilan substantif.

Kemudian Pada tanggal 1 April 2024, 159 sastrawan dan budayawan juga mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi. Inisiatif ini dipimpin oleh budayawan Butet Kertaredjasa dan Goenawan Mohamad, dengan beberapa seniman terkenal seperti Ayu Utami dan Agus Noor turut serta. Mereka menekankan pentingnya kebebasan manusia secara keseluruhan, yang bergantung pada integritas sistem pemilihan umum.

Disusul lagi Pada tanggal 16 April 2024, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dari beberapa universitas juga menyerahkan berkas amicus curiae ke MK sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keprihatinan mahasiswa hukum terhadap proses pemilihan umum presiden.

Terakhir, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Dalam dokumen yang disampaikan, Megawati menekankan pentingnya keadilan dan mengutip kata-kata ibu Kartini untuk menegaskan harapannya atas proses hukum yang adil.

Inisiatif ini menunjukkan kesadaran dan komitmen dari berbagai pihak untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses hukum terkait sengketa Pilpres 2024.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak