Radigfamedia.online, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan rencana pemerintah untuk memindahkan 38 kementerian dan lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) dalam tahap awal. Keputusan ini melibatkan 11.916 ASN yang akan dipindahkan pada tahap pertama.
Pemerintah Akan Pindahkan 38 Kementerian dan Lembaga ke IKN - Foto Istimewa |
Dinukil dari CNBC, Menurut Anas, pemilihan 38 kementerian dan lembaga tersebut dilakukan setelah penilaian dan rapat berkali-kali, dengan mempertimbangkan urgensi keberadaan kementerian tersebut di ibu kota baru. Rencananya, para menteri akan mulai pindah pada Juli 2024, diikuti oleh sebagian besar ASN pada September 2024.
IKN direncanakan akan dipersiapkan sebagai lokasi upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI pada Agustus 2024, yang melibatkan sekitar 1.500 personel. Proses pemindahan ASN akan dilanjutkan pada September 2024 secara lebih masif, dengan prioritas tertentu yang telah ditentukan.
Daftar 38 kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan mencakup berbagai sektor, mulai dari legislatif, yudikatif, eksekutif, hingga lembaga independen seperti KPK dan BPK. Rencana ini menarik minat investor properti untuk mengantisipasi kebutuhan hunian dan fasilitas di sekitar IKN.
Berikut ini merupakan daftar 38 kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN di tahap pertama:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PAN-RB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP