Radigfa Media

Tips Penting Sebelum Membeli: Mengenal Perbedaan iPhone Eks Inter dan Resmi

Radigfamedia.online - Ketika mencari iPhone bekas, kemungkinan besar Anda akan menemui istilah "iPhone inter" atau "eks inter". Apa sebenarnya yang dimaksud dengan kedua istilah tersebut?

ilustrasi iPhone baru (unsplash.com/Daniel Romero)

iPhone eks inter merujuk pada iPhone bekas yang diimpor dari luar negeri dan masuk ke dalam pasar Indonesia melalui jalur impor dalam jumlah besar. 

Ponsel-pensel ini umumnya ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan iPhone bekas yang dijual oleh reseller resmi produk Apple di Indonesia seperti iBox. Harga yang lebih terjangkau ini biasanya disebabkan oleh status ilegal ponsel tersebut karena tidak memiliki registrasi IMEI.

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua iPhone yang diimpor dari luar negeri adalah ilegal. Ponsel yang telah terdaftar dan memiliki nomor IMEI di Bea Cukai dianggap sah dan tidak akan mengalami pemblokiran oleh pemerintah. Namun, masih ada risiko di mana penjual mungkin mencoba untuk menipu pembeli dengan mengklaim bahwa produk mereka adalah resmi, padahal sebenarnya merupakan iPhone eks inter yang ilegal.

Sebelum memutuskan untuk membeli iPhone bekas, penting untuk memahami perbedaan antara iPhone inter dan iPhone dari iBox. Dengan demikian, pembeli dapat menghindari membeli produk yang ilegal.

Perbedaan antara iPhone eks inter dan iPhone dari iBox dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:

1. Harga:

Harga adalah perbedaan yang paling mencolok antara kedua jenis iPhone ini. iPhone dari reseller resmi seperti iBox cenderung memiliki harga yang lebih tinggi, baik untuk kondisi baru maupun bekas.

Sementara itu, iPhone eks inter umumnya ditawarkan dengan harga yang lebih rendah, yang menjadikannya lebih menarik bagi sebagian orang.

2. Garansi:

Produk yang dibeli dari distributor resmi biasanya disertai dengan garansi yang dapat diklaim dalam jangka waktu tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu. Garansi produk Apple, seperti iPhone yang dibeli dari iBox, biasanya mencakup jasa perbaikan dan suku cadang tertentu.

Garansi tersebut umumnya hanya berlaku di Indonesia dan dapat dinyatakan tidak berlaku jika syarat dan ketentuan tertentu tidak dipenuhi. Di sisi lain, iPhone bekas yang diimpor dari luar negeri mungkin tidak disertai dengan garansi resmi, atau jika ada, garansi tersebut mungkin tidak berlaku di Indonesia.

3. Kode Negara:

Setiap perangkat ponsel memiliki kode negara yang menunjukkan lokasi pemasarannya. iPhone yang resmi masuk ke Indonesia biasanya memiliki kode negara khusus, seperti PA/A, ID/A, dan FE/A. Jika kode negara iPhone tersebut tidak sesuai dengan kode negara yang biasanya ditemukan pada iPhone resmi di Indonesia, maka kemungkinan besar itu adalah iPhone bekas dari luar negeri.

4. SIM Card:

Kemampuan untuk menggunakan kartu SIM dari berbagai provider telekomunikasi di Indonesia juga bisa menjadi petunjuk dalam membedakan iPhone eks inter dan iPhone dari iBox. iPhone dari iBox biasanya dapat menggunakan kartu SIM dari berbagai provider di Indonesia, sementara iPhone eks inter mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini.

5. Ketersediaan Produk:

Produk-produk Apple biasanya dirilis lebih dulu secara internasional daripada di Indonesia. Sebagai hasilnya, iPhone bekas dari luar negeri bisa lebih cepat masuk ke pasar Indonesia daripada melalui distributor resmi.

Dengan memahami perbedaan antara iPhone eks inter dan iPhone dari iBox, pembeli dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana sebelum membeli iPhone bekas. Penting untuk berhati-hati dan melakukan pengecekan menyeluruh sebelum memutuskan untuk membeli produk tersebut.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak