Radigfa Media

Buronan Paling Dicari Thailand, Tongduang Chaowalit, Ditangkap di Medan: Sukses Tim Gabungan Polri dan Kepolisian Thailand

Radigfamedia.online, Medan - Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengonfirmasi bahwa Tongduang telah ditetapkan oleh otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika. Buronan tersebut berhasil ditangkap di Indonesia, tepatnya di Medan.

Buronan Paling Dicari Thailand, Tongduang Chaowalit, Ditangkap di Medan: Sukses Tim Gabungan Polri dan Kepolisian Thailand - Foto Humas Polri

"Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut, dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin oleh Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru. Mereka berhasil menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, mulai dari Sabtu, 25 Mei hingga 31 Mei 2024.

Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan dimulai dari kegiatan penyelidikan di Medan selama 3 hari sejak Sabtu, 25 Mei 2024. Namun pelaku diketahui telah berpindah ke Bali. Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin oleh Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan.

"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur," ungkap Wahyu.

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

Dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota. Pada tanggal 28 Mei 2024, tim gabungan berhasil mengamankan seorang wanita yang merupakan teman wanita tersangka. Dari wanita tersebut diperoleh keterangan bahwa tersangka telah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Pada Kamis, 30 Mei 2024, dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan, keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali terdeteksi. Tim gabungan langsung menuju apartemen tersebut dan berhasil menangkap tersangka di kamar nomor 5.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas," tambahnya.

Berdasarkan hasil pengeledahan di dalam kamarnya, ditemukan satu lembar Kartu Keluarga, satu lembar Akta Kelahiran, dan satu buah buku rekening bank atas nama Sulaiman.

Pada hari Jumat, 31 Mei 2024, tim gabungan melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Setibanya di Jakarta, tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak