Radigfa Media

Buronan Utama Thailand, Chaowalit Thongduang, Akan Dideportasi dari Indonesia

Radigfamedia.online, Jakarta - Proses deportasi Chaowalit Thongduang, buronan nomor satu Thailand, akan segera dilakukan dari Indonesia pada hari ini. Deportasi ini direncanakan akan dilaksanakan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan pengawalan ketat dari 10 anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Buronan Utama Thailand, Chaowalit Thongduang, Akan Dideportasi dari Indonesia - Foto Humas
 

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Selasa (4/6/2024). Menurutnya, proses deportasi Chaowalit akan dipantau secara ketat oleh Polri, dengan 10 anggota yang akan bertugas mengawalnya.

Chaowalit Thongduang sebelumnya ditangkap dan dihukum dengan hukuman penjara 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Pada Oktober 2023, dia berhasil melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan gigi di RS Maharat Nakhon Si Thammarat. Setelah melarikan diri, Chaowalit menjadi buron paling dicari oleh polisi dan tentara Thailand, dengan hadiah sebesar 100 ribu Baht bagi siapa pun yang memberikan informasi tentang keberadaannya.

Krishna menjelaskan bahwa Chaowalit Thongduang terlibat dalam aksi kekerasan yang membuatnya ditetapkan sebagai buron nomor satu di Thailand. Dia diduga terlibat dalam penembakan terhadap anggota kepolisian dan kehakiman.

Dengan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan hasil koordinasi dengan Royal Thai Police, Polri melakukan pendalaman dan menangkap Chaowalit di sebuah apartemen di Kecamatan Badung, Bali. Penangkapan ini dilakukan melalui kerjasama antara Polda Bali, Polda Sumatera Utara, dan Polda Aceh.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak