Radigfa Media

Korlantas Polri Perkenalkan Sistem ETLE Baru dengan Teknologi Pengenalan Wajah

Radigfamedia.online, Jakarta  - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkenalkan langkah inovatif dalam penegakan hukum lalu lintas dengan memperkenalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang baru, dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah. Pengumuman ini disampaikan oleh Brigadir Jenderal R. Slamet Santoso setelah Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas 2024 di Alana Hotel & Convention Center.

Korlantas Polri Perkenalkan Sistem ETLE Baru dengan Teknologi Pengenalan Wajah - Foto Humas Polri

Sistem ETLE baru ini menandai evolusi signifikan dari penegakan hukum yang sebelumnya hanya berfokus pada pelanggaran kendaraan, kini juga mampu mengidentifikasi pengemudi yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Brigjen Slamet menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan pimpinan senior, yang bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang komprehensif di jalan raya.

Selain teknologi pengenalan wajah, Korlantas Polri juga memperkenalkan inovasi 'traffic attitude record'. Fitur ini akan memberikan penilaian berupa poin terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan kategori pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Poin tersebut akan menentukan sanksi yang tepat, termasuk kemungkinan pencabutan SIM bagi pelanggar berulang.

"Ini adalah langkah strategis yang tidak hanya meningkatkan kemampuan kami dalam menegakkan hukum lalu lintas, tetapi juga menekankan akuntabilitas di antara para pengemudi," ujar Brigjen Slamet, menyoroti peran sistem ini dalam mendorong perilaku berkendara yang lebih aman.

Pengenalan teknologi-teknologi ini menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam memanfaatkan solusi terkini untuk manajemen lalu lintas yang efektif dan memastikan keselamatan publik di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menetapkan standar baru dalam penegakan hukum lalu lintas, membuka jalan untuk kemajuan lebih lanjut dalam upaya keselamatan berlalu lintas di tanah air.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak