Radigfa Media

Tersangka Kasus TPPO Enyk Waldkoenig Ditangkap di Italia, Polri Siap Bawa Pulang ke Indonesia

Radigfamedia.online, Jakarta - Polri mengumumkan bahwa Enyk Waldkoenig (39), tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait program kerja musim panas (Ferienjob) di Jerman, telah berhasil ditangkap di Italia.

Tersangka Kasus TPPO Enyk Waldkoenig Ditangkap di Italia, Polri Siap Bawa Pulang ke Indonesia - Foto Tribrata 

Dilansir dari Tribrata, Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, menyampaikan dalam keterangan resmi pada hari Kamis bahwa Enyk Waldkoenig ditangkap pada hari Rabu, 12 Juni 2024, oleh kepolisian Italia. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan red notice yang diajukan oleh Polri.

"Enyk Waldkoenig, tersangka kasus Ferienjob, ditangkap di Italia berkat koordinasi yang baik antara Polri dan otoritas kepolisian Italia," ujarnya.

Saat ini, Polri bekerja sama dengan Bareskrim untuk mengirimkan tim ke Italia guna membawa Enyk Waldkoenig kembali ke Indonesia. Namun, belum ada informasi yang disampaikan mengenai jadwal pasti keberangkatan tim tersebut.

"Divisi Hubungan Internasional Polri terus berkomunikasi dengan kepolisian Italia untuk memastikan proses pengembalian Enyk Waldkoenig berjalan lancar," tambahnya.

Enyk Waldkoenig menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus yang menyalurkan mahasiswa Indonesia untuk bekerja di Jerman dengan modus yang melanggar hukum internasional terkait perdagangan orang.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak