Radigfa Media

Kisah Negara Pasundan: Pembentukan, Kontroversi, dan Pembubarannya

Radigfamedia.online - Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi awal yang dibentuk setelah kemerdekaan Indonesia, menyimpan kisah menarik dalam sejarah politik Indonesia. Salah satu bab penting dalam sejarahnya adalah berdirinya Negara Pasundan, sebuah entitas politik yang terpisah dari Republik Indonesia. Namun, negara ini hanya bertahan sekejap sebelum akhirnya bergabung kembali dengan Republik Indonesia. Artikel ini akan menguraikan secara rinci tentang berdirinya, perjalanan, dan bubarnya Negara Pasundan.

Kisah Negara Pasundan: Pembentukan, Kontroversi, dan Pembubarannya - Foto Net 

Latar Belakang Pembentukan

Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, situasi politik di tanah air belum sepenuhnya stabil. Di Jawa Barat, terdapat ketidakpuasan di kalangan beberapa tokoh lokal terhadap pengaturan pemerintahan yang baru. Salah satu tokoh penting dalam konteks ini adalah Soeria Kartalegawa, seorang bangsawan Sunda yang merupakan mantan Bupati Garut pada masa pemerintahan Hindia-Belanda.

Ketidakpuasan Soeria Kartalegawa terutama disebabkan oleh pengangkatan Soetardjo Kartohadikoesoemo sebagai Gubernur Jawa Barat pertama. Soetardjo, yang berasal dari Jawa, dianggap tidak pantas memimpin masyarakat Sunda menurut pandangan Kartalegawa. Selain itu, Kartalegawa juga memiliki ambisi pribadi untuk menduduki jabatan tinggi dalam pemerintahan. Untuk mencapai tujuannya, ia membentuk Partai Rakyat Pasundan (PRP) dengan dukungan dari Belanda dan beberapa tokoh anti-republikan.

Pendiriannya

Pada 4 Mei 1947, Soeria Kartalegawa memproklamasikan berdirinya Negara Pasundan di Bandung. Negara Pasundan dilahirkan dalam konteks gejolak sosial dan politik yang kompleks, dengan bendera hijau-putih sebagai simbol harapan dan kesucian. Proklamasi ini bertujuan untuk mendirikan sebuah entitas yang merdeka dan berdaulat, terpisah dari Republik Indonesia.

Namun, pembentukan Negara Pasundan segera menghadapi penolakan yang signifikan dari berbagai pihak. Tokoh-tokoh republikan di Jawa Barat, termasuk Wiranatakusumah V dan Paguyuban Pasundan, menolak keberadaan Negara Pasundan. Mereka tetap ingin agar Jawa Barat menjadi bagian integral dari Republik Indonesia dan mendukung pemerintahan Soekarno-Hatta.

Negara Pasundan II dan Konferensi Jawa Barat

Perundingan Linggarjati pada Maret 1947 seharusnya mengatur pembentukan negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan Jawa Barat sebagai salah satu negara bagiannya. Namun, perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda mengenai isi perjanjian ini menyebabkan ketegangan yang berujung pada agresi militer Belanda.

Dalam konteks ini, Belanda berupaya membentuk Negara Pasundan jilid II dengan melibatkan tokoh-tokoh Jawa Barat yang memiliki pengaruh sosial. Serangkaian konferensi, yaitu Konferensi Jawa Barat I, II, dan III, diadakan untuk merumuskan dasar-dasar negara baru. Meskipun Konferensi Jawa Barat II mengalami perdebatan sengit dan penolakan dari sebagian tokoh Jawa Barat, akhirnya Konferensi Jawa Barat III pada Maret 1948 menyepakati pembentukan Negara Pasundan dengan Wiranatakusumah V sebagai Wali Negara Pasundan.

Bubarnya Negara Pasundan

Ketika Republik Indonesia Serikat (RIS) resmi berdiri pada 2 November 1949, Negara Pasundan menjadi salah satu dari tujuh negara bagian RIS. Namun, keberadaan Negara Pasundan tidak bertahan lama. Ketidakstabilan politik, pemberontakan Angkatan Perang Rakyat (APRA), dan tekanan dari tokoh-tokoh republikan memunculkan suara-suara yang menuntut pembubaran Negara Pasundan.

Pada 1950, Wiranatakusumah V mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Negara Pasundan. Negara Pasundan secara resmi dibubarkan dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia. Integrasi ini didukung oleh masyarakat Jawa Barat yang lebih memilih menjadi bagian dari Republik Indonesia. Melalui UU No. 11 Tahun 1950, Jawa Barat kembali menjadi provinsi dengan Raden Mas Sewaka diangkat sebagai Gubernur.


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak