Radigfa Media

Tanggapan Menpora Terkait Polri dan Satgas Awasi Dugaan Penyelewengan PON 2024

RadigfaMedia.Online - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan tanggapannya terkait langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengirimkan tim untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 2024. 

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

Menurut Dito, kehadiran Polri di lokasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) tata kelola penyelenggaraan PON.

"Polri, Kejaksaan, dan BPKP hadir di Aceh dan Sumatera Utara untuk menunaikan tugas dan kewajibannya sebagai bagian dari Satgas tata kelola penyelenggaraan PON. Posko Satgas ini akan tetap ada hingga seluruh rangkaian kegiatan PON berakhir," ujar Dito, dikutip dari detikcom ketika melakukan peninjauan di venue Sport Center di Deli Serdang pada hari Jumat, 13 September 2024.

Dito juga menjelaskan bahwa pihaknya aktif menampung berbagai laporan yang masuk dari masyarakat.

"Dengan adanya laporan masyarakat, baik yang disampaikan melalui media sosial, pemberitaan, maupun opini publik, semua itu kami tampung. Kami memiliki Satgas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2024, di mana anggota Satgas ini terdiri dari Kejaksaan Agung, BPKP, Jaksa Agung Muda Intelijen, serta Kabareskrim dari Kejaksaan Agung," lanjutnya.

Lebih lanjut, Dito menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Satgas ini diharapkan dapat memperlancar dan menyukseskan penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara.

"Semua keluhan yang ada, kami sudah siapkan tim dan pendampingan untuk memastikan bahwa PON ini sukses secara administrasi. Kami pastikan semuanya berjalan dengan baik. Karena pengawasan ini, jika ada dugaan atau konspirasi korupsi, semuanya akan kami pantau dan jaga," tutupnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak