Radigfa Media

Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran Kanwil BPN NTB dan Bengkulu: Tata SDM Sesuai Beban Kerja untuk Percepat Pelayanan

Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran Kanwil BPN NTB dan Bengkulu: Tata SDM Sesuai Beban Kerja untuk Percepat Pelayanan - Foto Kementerian ATR/BPN

Radigfamedia.online, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu secara daring pada Rabu, 11 Desember 2024. 

Fokus utama dalam pengarahan tersebut adalah penataan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing daerah untuk menyesuaikan dengan beban kerja serta tingginya permintaan pelayanan masyarakat.

Menurut Menteri Nusron, penataan SDM ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efisien. 

“Kami akan meninjau jumlah pegawai di setiap Kantor Pertanahan. Kantor yang memiliki beban pelayanan lebih sedikit, jumlah pegawainya akan dikurangi, sementara kantor dengan pelayanan tinggi akan diperbanyak pegawainya untuk mempercepat proses pelayanan,” jelas Menteri Nusron dalam arahannya.

Penataan SDM di Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu prioritas Menteri Nusron. Ia menekankan bahwa 75-80% tugas pokok Kementerian ATR/BPN berfokus pada pelayanan publik. Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan di seluruh kantor BPN di Indonesia. 

“Selama 51 hari saya menjabat sebagai Menteri, saya menyadari bahwa sebagian besar tugas kita adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Isu utama dalam pelayanan publik adalah lamanya waktu tunggu,” tambahnya.

Selain penataan SDM, Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya perbaikan sistem pelayanan melalui simplifikasi proses bisnis dan peningkatan infrastruktur IT. “Meskipun proses bisnis kita sudah baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini dan beberapa tahun yang lalu, ekspektasi masyarakat terus berkembang. Kita tidak boleh puas dengan kondisi yang ada, melainkan harus terus berinovasi untuk mempercepat pelayanan,” ungkap Menteri Nusron.

Pengarahan yang juga menandai 51 hari kerja Menteri Nusron di Kementerian ATR/BPN ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Jonahar, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Harison Mocodompis. 

Selain itu, turut hadir juga seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu serta pejabat Kantor Pertanahan di kedua provinsi tersebut.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak