Radigfa Media

Tingkatkan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penilaian Mandiri dan Berikan Penghargaan WTAB

 
Tingkatkan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penilaian Mandiri dan Berikan Penghargaan WTAB - Foto Kementerian ATR/BPN

Radigfamedia.online, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mendorong peningkatan pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Salah satu langkah penting yang diambil adalah dengan memberikan penghargaan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). 

Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja yang berhasil melaksanakan pembangunan ZI secara efektif.

Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, menjelaskan bahwa penghargaan WTAB diberikan berdasarkan penilaian mandiri terhadap seluruh satuan kerja. Saat ini, sudah ada 46 satuan kerja yang menerima penghargaan WTAB. 

"Kami berharap penilaian mandiri ini bisa menjadi cikal bakal untuk penilaian di tingkat nasional, sebagai bagian dari terobosan kami untuk terus meningkatkan ZI di Kementerian ATR/BPN," ungkap Dalu Agung Darmawan setelah acara Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Penghargaan WTAB diberikan kepada satuan kerja yang berhasil mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan ZI yang berkelanjutan.

"Kami terus bekerja keras untuk memastikan satuan kerja yang sudah mendapatkan Zona Integritas bisa menjadi role model bagi satuan kerja lain yang belum mencapai predikat tersebut," tambah Irjen Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, Inspektorat Jenderal juga mengoptimalkan peran auditor untuk memantau dan mengevaluasi setiap satuan kerja. 

"Peran auditor sangat penting untuk menemukan dan mengurangi temuan-temuan yang ada. Sejak awal, kami akan terus mendampingi satuan kerja untuk mencapai tujuan ini," tegas Dalu Agung Darmawan.

Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN juga meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah). Kantor-kantor tersebut meliputi Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.

Turut hadir dalam acara ini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi, serta Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari. Sebagai narasumber, hadir Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. 

Acara ini dibuka oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, bersama dengan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, dan Bahtra Banong.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak